Kembali Harus Puas Raih WDP

Kembali Harus Puas Raih WDP

\"Berdasarkan

ARGA MAKMUR, Bengkulu Ekspress- Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang dikeluarkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Kabupaten Bengkulu Utara (BU) kembali harus puas menerima predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Hasil ini diserahkan BPK pada hari Jumat (21/7) di kantor perwakilan BPK RI Provinsi Bengkulu.

‘’Dibadingkan dengan WDP tahun lalu, lebih baik WDP tahun ini. Ibaratnya mau melompat, tinggal dikit lagi,’’ ujar Bupati Bengkulu Utara Ir Mian kepada Bengkulu Ekspress (BE) saat ditemui, kemarin (24/7). Bupati menambahkan perbaikan dan pembenahan terus dilakukan Pemda Bengkulu Utara untuk mencapai perbaikan dan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) di tahun mendatang.

‘’Tentunya ini menjadi motivasi bagi kita untuk berbenah diri dan berusaha lagi untuk memperbaiki apa-apa saja yang dianggap BPK masih kurang dan perlu dirubah. Sehingga tahun depan kita mendapat predikat lebih baik,’’ ungkapnya. Terpisah Plt Sekda Bengkulu Utara Dr Haryadi SPd MM MSi membenarkan telah diterimanya opini dari BPK. Dan saat ini Bengkulu Utara masih mendapatkan predikat WDP. Ia juga tak membantah jika masih ada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang masih lamban, sehingga membuat LKPD yang diperiksa BPK terpaksa harus puas dengan hasil WDP.

‘’Memang ada beberapa OPD yang perlu kita benahi lagi. Walaupun tidak merubah status WDP untuk tahun ini, tapi tahun depan kita harapkan lebih baik lagi,’’ terangnya. Sebelumnya Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bengkulu Utara Drs H Kisro Zanito MM menyebutkan kendala WDP lantaran ada beberapa administrasi pengelolaan aset tidak sesuai. Karena hanya mengandalkan aplikasi, bukan melalui data manual. Akibatnya temuan itu, dianggap BPK perlu ditelusuri lagi.

‘’Kita memang mengacu pada aplikasi. Jadi ketika perubahan aplikasi ada beberapa data yang hilang dan tidak singkron. Sedangkan BPK meminta data yang direkap secara manual yang dilakukan, sedangkan laporan melalui sistem aplikasi hanya menyamaan persepsi saja,’’ tuturnya. Ia melanjutkan sisi baiknya Bengkulu Utara merupakan satu-satunya kabupaten di Provinsi Bengkulu yang laporannya menggunakan kertas kerja. Artinya laporan penggunaan anggaran dan kegiatan jauh lebih baik dibandingkan dari kabupaten dan kota di Provinsi Bengkulu.

‘’Insyaallah LKPD mendatang mendapatkan predikat yang lebih baik dari BPK,’’ pungkasnya.(816)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: